Selayang Pandang
Lembaga Penjaminan Mutu Internal
(LPMI) Universitas Tamansiswa Padang merupakan unit pelaksana yang memiliki
peran penting dalam menjamin terlaksananya budaya mutu di lingkungan
universitas. LPMI dibentuk sebagai wujud komitmen institusi dalam meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mencakup bidang pendidikan,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi
yang profesional dan berkelanjutan.
Dalam menjalankan tugasnya, LPMI
berpedoman pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengacu pada
standar nasional pendidikan tinggi serta kebijakan mutu universitas. LPMI
berfungsi merancang, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan
standar mutu agar seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan secara
efektif dan efisien. Melalui kegiatan audit mutu internal, monitoring dan
evaluasi, pendampingan akreditasi, penyusunan dokumen mutu, serta pelatihan
peningkatan kapasitas sumber daya manusia, LPMI terus berupaya mendorong
terciptanya budaya mutu yang melekat pada seluruh sivitas akademika.
Sebagai bagian dari upaya
peningkatan daya saing perguruan tinggi, LPMI juga berperan dalam mendukung
pencapaian visi Universitas Tamansiswa Padang menjadi institusi pendidikan
tinggi yang unggul, berkarakter, dan berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan
serta kebutuhan masyarakat. Dengan semangat continuous improvement, LPMI
senantiasa membangun sinergi dengan seluruh fakultas, program studi, dosen,
tenaga kependidikan, dan mahasiswa demi terciptanya layanan pendidikan yang
berkualitas dan terpercaya.
